Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/k6582065/public_html/wp-content/themes/clima/functions.php on line 42
Penjelasan Tentang Lampu PJU, Simak Berikut Ini!
Lampu PJU merupakan hal yang penting dalam wilayah perkotaan maupun pedesaan, mengingat penerangan perlu dilakukan demi kenyamanan aktivitas warganya sehari-hari. Malam hari merupakan waktu sepi dan tidak adanya cahaya alami, sehingga perlu penerang khusus buatan untuk itu.
Lampu PJU kebanyakan dipasang di jalan-jalan utama, selain jalan umum lainnya. jan tol, jalan raya, jalan kampung, jalan akses transportasi, jalan sepi, dan jalan-jalan yang memang memiliki infrastruktur penting.
Berikut ini akan dijelaskan terkait dengan lampu PJU.
Ketahui Apa itu Lampu PJU
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah salah satu fasilitas yang perlu diberikan untuk masyarakat agar penerangan bisa didapat sampai 24 jam dengan performa yang prima dan kebutuhan masyarakat juga kebanyakan disitu.
Pembayaran listrik akan PJU ditanggung bersama oleh masyarakat melalui pajak yang dibayarkan dan dinamakan PPJ oleh Pemda, tidak lebih dari 10%. Para pejalan kaki, pesepeda juga merasa terbantu akan penerangan tersebut.
Apalagi di jalan raya, keselamatan lalu lintas perlu dijaga, dan jika ada medan yang curam setidaknya dilengkapi dengan penerangan atau markah-markah yang lebih lengkap. Setiap pengguna jalan diharapkan bisa nyaman dengan suasana dan jangan sampai ada tindak kriminal atau hal mencurigakan.
Fungsi Lampu PJU
Berikut ini fungsi dari lampu PJU:
- Menjaga keamanan dari cahaya yang dipancarkan oleh lampu, entah keamanan lalu lintas, keamanan wilayah, dan lain sebagainya.
- Memperlancar distribusi barang saat bekerja malam lewat jalan sehingga transportasi jadi lancar.
- Memperjelas keadaan dan objek jalan dengan baik, dari kontras cahaya yang diberikan.
- Mempermudah navigasi cari lokasi yang ada di jalan.
- Meningkatkan rasa aman dan keselamatan para pengguna jalan.
- Memperlihatkan estetika dan keindahan yang ada di sekitar lingkungan jalan.
Aspek yang Dilihat sebelum Pemasangan Lampu PJU
Berikut adalah beberapa aspek yang perlu dilihat sebelum memasang lampu PJU:
- Dinas terkait yang menangani ini (Dinas Perhubungan Daerah) harus tahu rata-rata penerangan yang dibutuhkan dalam lokasi yang akan dipasang lampu didasarkan pada kecepatan maksimal kendaraan yang lewat jalan tersebut.
- Sebelum menempaatkan posisi lampu dimana, sebaiknya perlu menghitung dan mengira-ngira akan distribusi cahaya. Dalam artian, kira-kira cahaya dari lampu yang dipasang di posisi tertentu apakah bisa menyebarkan cahaya sesuai target?.
- Perbandingan cahaya tidak boleh lebih dari 3:1 dengan catatan tidak boleh menghasilkan cahaya yang menyilaukan. Solusinya bisa menggunakan akrilik (gelas) pada armatur (rumah lampu) sebagai pemfilter cahaya.
- Dalam pemasangan lampu usahakan menyudut dari angka 5° hingga 15° sehingga arah pancarannya dan pembentukan bayangannya bisa tepat. Perhatikan juga jenis lampu yang dipakai sehingga warna yang dihasilkan juga baik.
- Bagi lingkungan tertentu, misal berkabut atau berdebu, bisa menggunakan jenis lampu SON atau SOX. Untuk jalan sendiri, secara umum diklasifikasikan sesuai dengan kondisi lingkungannya menjadi:
- Jalan tol dengan penerangan >20 lx, mengingat jalan ini bebas hambatan.
- Jalan penghubung dengan penerangan, yaitu jalan percabangan jalan utama.
- Jalan utama dengan penerangan 15-20 lx, yaitu jalan menuju kota atau dalam lingkaran kota (mengelilingi kota).
- Jalan kampung dengan penerangan 3-5 lx, yaitu kampung-kampung maupun desa yang bersifat lokal.
- Jalan setapak atau jalan biasa, misal gang menggunakan penerangan sebesar 305 lx.\
Jenis Lampu Secara Umum
Berikut ini jenis lampu PJU:
- Lampu HPL-N
- Lampu SON-T (natrium)
- Lampu LVD
- Lampu Neon TL
Itulah penjelasan mengenai lampu PJU, beserta penjelasannya. Semoga bermanfaat.
Dapatkan penawaran terbaik untuk Lampu Jalan/PJU dengan menghubungi sales advisor PT. Dhia Adika Utama atau team Spectrue
Alamat: Grand Galaxy City, Ruko RSK 2 No 23, Jaka Setia, Bekasi Selatan 17147
Hotline: (021) 827 83 300 / 827 83 700
WhatsApp : +62 856-1053-553 (Suryo) +62 812-9655-8535 (Iskandar) +62 857-8126-2537 (Putri) +62 877-7666-5812 (Yunita) +62 812-8093-454 (Rully) +62 819 0866 6264 (Pendi) +62 812 60099182 (Yogi)